• Tentang Blog
  • FAQ
Blog K3 PT Mega Cipta Niaga
  • Tentang Blog
  • FAQ
No Result
View All Result
  • Tentang Blog
  • FAQ
No Result
View All Result
Blog K3 PT Mega Cipta Niaga
No Result
View All Result
Home Umum

Penggunaan 7 Warna Keselamatan Kerja dalam safety sign

mcngroup by mcngroup
10/09/2019
in Umum
0
Penggunaan 7 Warna Keselamatan Kerja dalam safety sign
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Warna rambu K3 akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ini Penggunaan 7 Warna Keselamatan Kerja dalam safety sign:

  • Oranye: menandakan bagian berbahaya dari mesin atau peralatan yang berenergi yang dapat menyebabkan tergores, terpotong, tertabrak, tersetrum atau melukai pekerja. Warna oranye menekankan bahaya-bahaya ini ketika pelindung atau penutup bahaya disekitar bahaya dalam keadaan terbuka. Warna oranye contohnya digunakan pada latar belakang sebuah rambu K3 peringatan (warning), tanda bahaya di pintu mesin dan ujung tajam pada alat-alat kerja.
  • Kuning: Menandakan bahaya fisik dan berarti peringatan/hati-hati (caution). Garis-garis hitam dapat digunakan untuk menarik perhatian dari pekerja. Warna kuning contohnya digunakan dalam rambu hati-hati/peringatan (caution), susuran tangga, dan penyimpanan untuk zat asam.
  • Biru: Menunjukkan kehati-hatian dan digunakan untuk menandakan peralatan yang tidak boleh untuk digunakan. Warna biru contohnya digunakan pada rambu perintah, perancah, pengendali listrik, dan lain-lain.
  • Hijau: Menunjukkan lokasi peralatan keselamatan seperti peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Contoh penggunaan warna hijau bisa kita lihat pada eyewash, eyeshower, dan rute emergency exit.
  • Ungu: Digunakan untuk bahaya radiasi. Warna ini bisa dikombinasikan dengan kuning. Contoh penggunaan warna ungu terdapat pada rumah sakit untuk bahaya radiasi.
  • Hitam dan putih: kombinasi dari 2 warna ini digunakan untuk menunjukkan lalu lintas dan tanda untuk housekeeping (kerapihan). Garis-garis atau persegi kerap digunakan untuk kedua warna ini. Contoh penggunaan warna hitam dan putih bisa dilihat di jalan raya, anak tangga, atau rambu penunjuk.
Tags: manfaat safety signrambu k3safety sign
Previous Post

8 Manfaat K3 Bagi Perusahaan

Next Post

Mengenal 3 Macam Format Desain Rambu K3

Artikel Terkait

Perbedaan Antara Bahaya Dan Resiko Dalam K3
Safety Sign

Perbedaan Antara Bahaya Dan Resiko Dalam K3

02/09/2019
6 Fungsi K3 Secara Umum Yang Perlu Diketahui
Umum

6 Fungsi K3 Secara Umum Yang Perlu Diketahui

02/09/2019
Next Post
Mengenal 3 Macam Format Desain Rambu K3

Mengenal 3 Macam Format Desain Rambu K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Kategori Artikel

  • Mengenal Rambu Lalu – Lintas

    Mengenal Rambu Lalu – Lintas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Jenis- jenis Rambu K3 Yang Sering Digunakan

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 4 Bentuk Safety Sign Berdasarkan Standar Internasional

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Rambu K3 Tamu Wajib Lapor Security: Pentingnya Keselamatan dan Keamanan di Area Kerja

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pentingnya Rambu “Dilarang Memancing dan Berenang” di Area Terlarang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48

Stiker Peringatan Bahaya: Solusi Praktis untuk Keselamatan Kerja

23/09/2025
6 Fungsi K3 Secara Umum Yang Perlu Diketahui

Risiko Besar Kalau Abaikan K3 di Tempat Kerja

14/06/2025
Rambu K3 Tamu Wajib Lapor Security: Pentingnya Keselamatan dan Keamanan di Area Kerja

Rambu K3 Tamu Wajib Lapor Security: Pentingnya Keselamatan dan Keamanan di Area Kerja

26/09/2024

Tentang

Blog K3 PT Mega Cipta Niaga menyajikan tips, berita, dan edukasi keselamatan kerja untuk membantu perusahaan dan masyarakat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Kategori

  • Alat Pemadam
  • Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
  • Keamanan Konstruksi
  • Keselamatan Kerja
  • Limbah B3
  • Rambu Fasilitas Umum
  • Rambu Keselamatan Kerja
  • Rambu Lalu Lintas
  • Safety Poster
  • Safety Sign
  • Safety Sticker
  • Umum
  • Tentang Blog
  • FAQ

© 2025 Blog K3 PT Mega Cipta Niaga - presented by MCN Group | One Stop Professional Service

No Result
View All Result
  • Tentang Blog
  • FAQ

© 2025 Blog K3 PT Mega Cipta Niaga - presented by MCN Group | One Stop Professional Service