Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat pesan-pesan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun jenis rambu dapat berupa :
- Rambu dengan Simbol.
- Rambu dengan Simbol dan Tulisan.
- Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan.
Penggunaan Warna:
- Biru : Berarti Perintah melaksanakan sesuatu, atau kewajiban memakai Alat Pelindung Diri dalam rangka K3 (kontrasnya warna biru adalah putih).
- Merah : Berarti Larangan Melakukan sesuatu, misalnya tanda stop dan sebagainya. Tetapi khusus untuk Pencegahan Kebakaran, baik berupa petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan, tetap dipakai warna merah (kontrasnya warna merah adalah putih).
- Kuning : Berarti Peringatan untuk berhati-hati dan waspadaterhadap risiko bahaya (kontrasnya warna kuning adalah hitam).
- Hijau : Berhati keadaan Aman, misalnya untuk petunjuk arah/ jalan, pintu darurat, P2K, daerah bebas rokok dan sebagainya.
Landasan Hukum :
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 (Undang-Undang Keselamatan Kerja)
“ Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja “ - Permenaker No. 05/MEN/1996 (SMK3)
“ Rambu-rambu mengenai keselamatan dan tanda pintu darurat harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman “
Manfaat Safety Sign:
- Menarik perhatian terhadap adanya keselamatan dan kesehatan kerja
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
- Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
- Mengingatkan para karyawan untuk menggunakan peralatan perlindungan diri.
- Mengindikasikan di mana peralatan darurat keselamatan berada.
- Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
Ribuan gambar safety sign dapat anda pilih sesuai dengan bahaya di area kerja anda. Silahkan pilih gambar safety sign koleksi kami dan jika tidak dapat menemukan yang anda cari, jangan segan-segan untuk bertanya dan berkonsultasi dengan kami. Kami akan membantu desainkan untuk anda.
Beragam desain safety sign kami menggunakan piktogram-piktogram yang mengacu pada standarisasi ISO, ANSI, British (BS), IMO, OSHA dan lain-lain.
Mengapa Perusahaan anda harus mempunyai Safety Sign dengan Acuan Standar ?
- Memudahkan tim anda secara jangka panjang pada saat melakukan maintenance maupun penambahan Safety sign yang baru.
- Point plus pada saat audit K3, terutama untuk mendapatkan sertifikasi ISO, OHSAS, HACCP, dll.
- Biaya pembuatan Safety Sign yang mengacu standard relatif sama dengan sign yang tidak standar, yang membedakan adalah desain gambarnya. Jadi kenapa tidak menggunakan desain standar sekalian?
- Cara penulisan yang seragam, memudahkan untuk dimengerti dan dipatuhi oleh setiap orang / karyawan.
- Resiko kecelakaan lebih bisa diminimalisir atau lebih baik lagi Zero Accident.
- Dengan adanya rambu-rambu keselamatan kerja / safety sign dengan acuan standard maka secara tidak langsung Perusahaan tersebut juga telah membudayakan K3 kepada setiap karyawan maupun orang lain yang berada di Area / Lingkungan Perusahaan.
- Semakin Perusahaan sadar betapa pentingnya rambu-rambu keselamatan / safety sign, maka Perusahaan tersebut telah melindungi semua Aset mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti: Kebakaran dan Kecelakaan kerja, yang dapat merugikan si Perusahaan tersebut, semua itu dapat dihindari dan dicegah, apabila adanya pemasangan rambu-rambu keselamatan atau safety sign disetiap titik area yang rawan bahaya ataupun di area yang kecil resiko bahayanya.
Jika anda tidak punya waktu untuk menghitung dan mengestimasikan kebutuhan Safety sign di lokasi pekerjaan anda, perkenankan mengundang tim Mega Cipta Niaga ke lokasi anda, dan tim kami yang akan membuat rekapitulasi seluruh rekomendasi jenis, warna, ukuran, font, bahan, dan lain-lain berdasarkan potensi bahaya di area pabrik anda.
Terimakasih untuk artikelnya. Ijin untuk jadi referensi ya.
Sama- sama, terima kasih sudah mampir di web kami. Silahakan direferensiin. Oh iya, kalau kami ingin menjual produk safety mart Indonesia bisa ga? untuk mendapatkan price listnya gmn?
Bagus Sekali Sangat Jelas Artikelnya Izin Untuk Bisa Jadi Refrensi Kak Trimkasih
Baik kak, silakan..dengan senang hati.
Terimakasih untuk artikelnya.
https://fukusafety.blogspot.com
Punya rekomendasi toko alat safety?
Bukannya kakak, sebagai toko alat safety kak?
Nambah wawasan, izin titip jejak
Fuku Otoko
Fukushoo