
Warna rambu K3 akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ini Penggunaan 7 Warna Keselamatan Kerja dalam safety sign:
- Oranye: menandakan bagian berbahaya dari mesin atau peralatan yang berenergi yang dapat menyebabkan tergores, terpotong, tertabrak, tersetrum atau melukai pekerja. Warna oranye menekankan bahaya-bahaya ini ketika pelindung atau penutup bahaya disekitar bahaya dalam keadaan terbuka. Warna oranye contohnya digunakan pada latar belakang sebuah rambu K3 peringatan (warning), tanda bahaya di pintu mesin dan ujung tajam pada alat-alat kerja.
- Kuning: Menandakan bahaya fisik dan berarti peringatan/hati-hati (caution). Garis-garis hitam dapat digunakan untuk menarik perhatian dari pekerja. Warna kuning contohnya digunakan dalam rambu hati-hati/peringatan (caution), susuran tangga, dan penyimpanan untuk zat asam.
- Biru: Menunjukkan kehati-hatian dan digunakan untuk menandakan peralatan yang tidak boleh untuk digunakan. Warna biru contohnya digunakan pada rambu perintah, perancah, pengendali listrik, dan lain-lain.
- Hijau: Menunjukkan lokasi peralatan keselamatan seperti peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Contoh penggunaan warna hijau bisa kita lihat pada eyewash, eyeshower, dan rute emergency exit.
- Ungu: Digunakan untuk bahaya radiasi. Warna ini bisa dikombinasikan dengan kuning. Contoh penggunaan warna ungu terdapat pada rumah sakit untuk bahaya radiasi.
- Hitam dan putih: kombinasi dari 2 warna ini digunakan untuk menunjukkan lalu lintas dan tanda untuk housekeeping (kerapihan). Garis-garis atau persegi kerap digunakan untuk kedua warna ini. Contoh penggunaan warna hitam dan putih bisa dilihat di jalan raya, anak tangga, atau rambu penunjuk.