PT Mega Cipta Niaga adalah supplier rambu lalu lintas terlengkap dan berkualitas. Kami menyediakan berbagai jenis rambu lalu lintas sesuai standar Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.PM 13 Tahun 2014
Rambu Lalu Lintas Perintah
Rambu Lalu Lintas Perintah digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan.
Rambu Lalu Lintas Larangan
Rambu lalu lintas larangan digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.
Rambu Lalu Lintas Peringatan
Rambu lalu lintas peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan adanya bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya.
Rambu Lalu Lintas Petunjuk
Rambu Lalu Lintas Tambahan
Rambu lalu lintas yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.
Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu lalu lintas yang menampilkan angka atau huruf yang mengidentifikasi rute atau jalan tertentu.
…Keselamatan berlalu lintas adalah pilihan, bukan kebetulan. Setiap langkah kecil menuju kepatuhan aturan adalah investasi dalam kehidupan Anda sendiri dan orang lain di jalan.
Rambu lalu lintas adalah bahasa universal yang digunakan di seluruh dunia untuk memberikan petunjuk, peringatan, dan informasi kepada pengguna jalan. Mereka adalah penjaga yang setia, membimbing kita melalui jalan-jalan yang kompleks dan memastikan arus lalu lintas yang teratur.
Namun, rambu lalu lintas bukan hanya tentang aturan dan petunjuk. Mereka adalah pilar keselamatan yang mendasar bagi pengguna jalan, baik itu pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, atau pesepeda. Dengan memahami arti dan makna di balik setiap rambu, kita meningkatkan kesadaran akan lingkungan jalan kita dan mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi.
Dasar Hukum:
Dasar hukum rambu-rambu lalu lintas secara internasional adalah hasil sebuah Konvensi yang dilaksanakan di Wina Austria pada tahun 1968. Oleh karena itu standar dan karakteristik rambu secara umum adalah sama dan berlaku global.
Di Indonesia ketentuan mengenai rambu-rambu lalu lintas diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2011 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang di tindak lanjuti oleh peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1993 tentang prasarana dan lalu lintas dan kemuadian diatur lagi secra teknis oleh Menteri Perhubungan melalui Keputusan menteri perhubungan nomor 61 tahun 1994 tentang rambu lalu lintas jalan.
Kekuatan hukum rambu:
Rambu-rambu lalu lintas mempunyai kekuatan hukum setelah 30 hari sejak tanggal pemasangannya.
Alat pemberi isyarat lalu lintas yang merupakan perintah harus didahulukan dari rambu-rambu dan/atau marka jalan.
Dalam keadaan tertentu perintah yang diberikan petugas kepolisian Negara republik Indonesia wajib didahulukan dari pada perintah rambu.
- Memberikan Petunjuk Arah
- Memberikan Informasi
- Memberikan Peringatan
- Memberikan Batas Kecepatan
- Memberikan Petunjuk Parkir
- Memberikan Informasi Jarak dan Jalan
- Memberikan Informasi Tentang Zona
- Mengatur Lalu Lintas
Pada umumnya bentuk daun rambu terdiri dari empat jenis yaitu:
- Persegi empat diagonal (belah ketupat)
- Bulat
- Persegi panjang
- Bentuk khusus
- Ukuran besar (diameter 80 cm)
- Ukuran sedang (diameter 60)
- Ukuran kecil (diameter 40 cm)
- Ukuran Sangat kecil (diameter 20 cm)
PT. Mega Cipta Niaga bangga menjadi produsen terkemuka rambu lalu lintas berkualitas tinggi yang membantu menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan komitmen kuat terhadap keselamatan dan kualitas, kami menyediakan berbagai macam rambu lalu lintas yang dirancang untuk memenuhi standar internasional dan kebutuhan spesifik setiap proyek.
Kami telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, kontraktor jalan, dan perusahaan swasta di seluruh Indonesia. Pengalaman kami yang luas memastikan bahwa setiap proyek ditangani dengan profesionalisme dan perhatian terhadap detail. Jamin keselamatan di jalan raya dengan rambu lalu lintas berkualitas dari PT Mega Cipta NIaga. Bersama kita ciptakan lalu lintas yang lebih aman dan teratur!
Pada umumnya bentuk daun rambu terdiri dari empat jenis yaitu:
- Persegi empat diagonal (belah ketupat)
- Bulat
- Persegi panjang
- Bentuk khusus
Pada umumnya bentuk daun rambu terdiri dari empat jenis yaitu:
- Persegi empat diagonal (belah ketupat)
- Bulat
- Persegi panjang
- Bentuk khusus
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur aditpisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad mini veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.