Scroll Top
Jatiasih - Bekasi - Jawa Barat 17424

Safety Sign

Pengertian

Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat pesan-pesan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Adapun jenis rambu dapat berupa :

  • Rambu dengan Simbol.
  • Rambu dengan Simbol dan Tulisan.
  • Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan.

Penggunaan Warna:

  • Biru : Berarti Perintah melaksanakan sesuatu, atau kewajiban memakai Alat Pelindung Diri dalam rangka K3 (kontrasnya warna biru adalah putih).
  • Merah : Berarti Larangan Melakukan sesuatu, misalnya tanda stop dan sebagainya. Tetapi khusus untuk Pencegahan Kebakaran, baik berupa petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan, tetap dipakai warna merah (kontrasnya warna merah adalah putih).
  • Kuning : Berarti Peringatan untuk berhati-hati dan waspadaterhadap risiko bahaya (kontrasnya warna kuning adalah hitam).
  • Hijau : Berhati keadaan Aman, misalnya untuk petunjuk arah/ jalan, pintu darurat, P2K, daerah bebas rokok dan sebagainya.

Landasan Hukum Safety Sign

  1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 (Undang-Undang Keselamatan Kerja)
    “ Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja “
  2. Permenaker No. 05/MEN/1996 (SMK3)
    “ Rambu-rambu mengenai keselamatan dan tanda pintu darurat harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman “

Manfaat Safety Sign

  • Menarik perhatian terhadap adanya keselamatan dan kesehatan kerja
  • Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
  • Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
  • Mengingatkan para karyawan untuk menggunakan peralatan perlindungan diri.
  • Mengindikasikan di mana peralatan darurat keselamatan berada.
  • Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
RENOVATION PROCESS
01.
Plan / Project

Lorem ipsum dolor sit ametcon sectetur adipisicing, sed doiusmod tempor incidi labore et dolore

02.
Design-Build

Lorem ipsum dolor sit ametcon sectetur adipisicing, sed doiusmod tempor incidi labore et dolore

03.
Renovation Build

Lorem ipsum dolor sit ametcon sectetur adipisicing, sed doiusmod tempor incidi labore et dolore

Mengapa Perusahaan Anda Harus Mempunyai Safety Sign Dengan Acuan Standar ?
Mudah

Memudahkan tim anda secara jangka panjang pada saat melakukan maintenance maupun penambahan Safety Sign yang baru.

Poin Plus

Point plus pada saat audit K3, terutama untuk mendapatkan sertifikasi ISO, OHSAS, HACCP, dll.

Hemat

Biaya pembuatan Safety Sign yang mengacu standard relatif sama dengan sign yang tidak standar, yang membedakan adalah desain gambarnya. Jadi kenapa tidak menggunakan desain standar sekalian?

Zero Accident

Resiko kecelakaan lebih bisa diminimalisir atau lebih baik lagi Zero Accident

Membudaya

Dengan adanya rambu-rambu keselamatan kerja /Safety Sign dengan acuan standard maka secara tidak langsung Perusahaan tersebut juga telah membudayakan K3 kepada setiap karyawan maupun orang lain yang berada di Area / Lingkungan Perusahaan.

Melindungi Aset

Semakin Perusahaan sadar betapa pentingnya rambu-rambu keselamatan / Safety Sign, maka Perusahaan tersebut telah melindungi semua Aset mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti: Kebakaran dan Kecelakaan kerja, yang dapat merugikan si Perusahaan tersebut, semua itu dapat dihindari dan dicegah, apabila adanya pemasangan rambu-rambu keselamatan atau Safety Sign disetiap titik area yang rawan bahaya ataupun di area yang kecil resiko bahayanya.

Service Details

Ribuan gambar Safety Sign dapat anda pilih sesuai dengan bahaya di area kerja anda. Silahkan pilih gambar Safety Sign koleksi kami dan jika tidak dapat menemukan yang anda cari, jangan segan-segan untuk bertanya dan berkonsultasi dengan kami. Kami akan membantu desainkan untuk anda.

Beragam desain Safety Sign kami menggunakan piktogram-piktogram yang mengacu pada standarisasi ISO, ANSI, British (BS), IMO, OSHA dan lain-lain.

Jika anda tidak punya waktu untuk menghitung dan mengestimasikan kebutuhan Safety Sign di lokasi pekerjaan anda, perkenankan mengundang tim Mega Cipta Niaga ke lokasi anda, dan tim kami yang akan membuat rekapitulasi seluruh rekomendasi jenis, warna, ukuran, font, bahan, dan lain-lain berdasarkan potensi bahaya di area pabrik anda.

Proyek Selesai

Kami dengan bangga mempersembahkan serangkaian proyek sukses dalam layanan pengadaan rambu keselamatan kerja dan rambu lalu lintas. Setiap proyek adalah hasil dari kolaborasi yang kuat antara tim kami dan klien-klien kami, yang memungkinkan kami untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan mereka. Dari desain hingga pemasangan, setiap langkah dalam proyek ini telah dilaksanakan dengan teliti dan profesionalisme. Mari kita lihat bersama beberapa proyek inspiratif yang telah kami selesaikan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kesuksesan proyek-proyek ini, dan kami berharap dapat menjadi mitra Anda dalam proyek mendatang.