rambu k3 Archives - PT. Mega Cipta Niaga

safety-sign.jpg

Safety Sign atau Rambu K3 merupakan salah satu cara yang menginformasikan kepada para pekerja tentang bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dari sesuatu aktivitas, area atau peralatan kerja tertentu. Sehingga, dengan adanya rambu K3 tersebut setiap orang baik pekerja, tamu, dan kontraktor dapat mengantisipasi sedini mungkin tentang bahaya-bahaya di area tersebut, hal ini juga untuk meminimalisir risiko yang dapat terjadi.

Rambu-rambu K3 sendiri sangatlah banyak, dan para ahli sudah berusaha agar rambu K3 yang ditampilkan tersebut dapat dipahami oleh semua orang dengan mudah. Sebagai dasar pengetahuan sebaiknya rambu-rambu yang ada di tempat anda bekerja bisa anda informasikan melalui safety induction. Anda dapat menyampaikan rambu-rambu yang sifatnya penting untuk diketahui oleh karyawan baru, tamu dan lain-lain. Misalnya penggunaan APD, Larangan-larangan dan lain sebagainya.

Safety sign dikelompokkan menjadi beberapa kategori berdasarkan warnanya.

Warna Oranye (Warning/Awas/Peringatan)
Warna Kuning (Caution/Waspada)
Warna Biru (Notice/ Perhatian)
Warna Merah (Danger/ Bahaya)
Warna Hijau (Emergency/Safety)

Selain itu pula, pada umumnya berdasarkan bentuknya, rambu K3 tersebut dikelompokkan (ISO 7010 & ISO 3864-1 edition 2002) menjadi seperti berikut:

Berikut merupakan contoh-contoh dari Rambu K3 yang umumnya dipergunakan.

Warning Sign : Bentuk umumnya yaitu Segitiga dengan Warna dasar kuning/ oranye dan untuk warna gambar dengan garis hitam merupakan simbol untuk menunjukkan bahaya.

Mandatory Sign : Bentuk umumnya yaitu Lingkaran dengan Warna dasar biru, dan untuk warna gambar dengan putih merupakan simbol instruksi keselamatan.

Prohibition Sign : Bentuk umumnya adalah lingkaran dengan warna dasar putih dan dikelilingi dengan garis berwarna merah serta gambar utama dengan warna hitam.

 

Fire Sign : Bentuk umumnya adalah segiempat dengan warna dasar merah dan untuk gambar utama berwarna putih.

Emergency & Direction Sign : Bentuk umumnya adalah segiempat dengan warna dasar hijau dan untuk gambar utama adalah putih.

Pada kenyataannya jika pekerja diminta untuk mengartikan masing-masing simbol tersebut masih belum sepenuhnya memahami sehingga alangkah baiknya hal tersebut di dukung dengan memberikan tulisan secara singkat tentang maksud dari simbol tersebut. Sebaiknya pergunakan bahasa Indonesia, karena umumnya pekerja (Operator) belum tentu menguasai bahasa Inggris. Namun dalam hal ini saya menyarankan untuk dua bahasa sehingga jika sewaktu-waktu ada yang datang tidak menggunakan bahasa Indonesia setidaknya bahasa Inggris tersebut bisa mewakili. Dan hal ini tinggal di sesuaikan dengan kondisi yang ada di tempat anda bekerja. Berikut beberapa contohnya.

Untuk penempatan simbol yang di kombinasikan dengan tulisan sebenarnya bermacam-macam. Beberapa contohnya seperti dibawah ini.


Koleksi-Rambu.jpg

Warna rambu K3 akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ini Penggunaan 7 Warna Keselamatan Kerja dalam safety sign:

  • Oranye: menandakan bagian berbahaya dari mesin atau peralatan yang berenergi yang dapat menyebabkan tergores, terpotong, tertabrak, tersetrum atau melukai pekerja. Warna oranye menekankan bahaya-bahaya ini ketika pelindung atau penutup bahaya disekitar bahaya dalam keadaan terbuka. Warna oranye contohnya digunakan pada latar belakang sebuah rambu K3 peringatan (warning), tanda bahaya di pintu mesin dan ujung tajam pada alat-alat kerja.
  • Kuning: Menandakan bahaya fisik dan berarti peringatan/hati-hati (caution). Garis-garis hitam dapat digunakan untuk menarik perhatian dari pekerja. Warna kuning contohnya digunakan dalam rambu hati-hati/peringatan (caution), susuran tangga, dan penyimpanan untuk zat asam.
  • Biru: Menunjukkan kehati-hatian dan digunakan untuk menandakan peralatan yang tidak boleh untuk digunakan. Warna biru contohnya digunakan pada rambu perintah, perancah, pengendali listrik, dan lain-lain.
  • Hijau: Menunjukkan lokasi peralatan keselamatan seperti peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Contoh penggunaan warna hijau bisa kita lihat pada eyewash, eyeshower, dan rute emergency exit.
  • Ungu: Digunakan untuk bahaya radiasi. Warna ini bisa dikombinasikan dengan kuning. Contoh penggunaan warna ungu terdapat pada rumah sakit untuk bahaya radiasi.
  • Hitam dan putih: kombinasi dari 2 warna ini digunakan untuk menunjukkan lalu lintas dan tanda untuk housekeeping (kerapihan). Garis-garis atau persegi kerap digunakan untuk kedua warna ini. Contoh penggunaan warna hitam dan putih bisa dilihat di jalan raya, anak tangga, atau rambu penunjuk.

manfaat-rambu-k3.jpg

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di semua tempat kerja. Berikut ini 8 Manfaat K3 Bagi Perusahaan:

 

  • Perusahaan dapat melindungi pekerjanya dan fasilitas produksi dari kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja
  • Perusahaan dapat mengurangi dari tingginya biaya atau tagihan asuransi
  • Perusahaan dapat patuh terhadap regulasi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perusahaan mendapatkan citra positif karena penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja baik dari pekerja, keluarga pekerja, masyarakat, dan juga negara
  • Perusahaan dapat memperoleh berbagai penghargaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perusahaan mampu tetap melanjutkan bisnis dan melindungi nilai saham dari dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja
  • Perusahaan dapat memperoleh kontrak kerja yang baik dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja
  •  Munculnya peluang bisnis terkait dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja

produsen-safety-sign-bekasi.jpg

Rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan alat bantu yang bermanfaat untuk membantu menginformasikan bahaya dan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja atau pengunjung yang berada di tempat kerja tersebut.

Fungsi dari rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), antara lain :

  1. Menarik perhatian setiap orang terhadap adanya bahaya keselamatan dan kesehatan kerja.
  2. Menunjukan kemungkinan terdapat potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat di tempat kerja.
  3. Menyediakan informasi secara umum serta memberikan pengarahan.
  4. Memberitahukan kepada para pekerja dimana mereka harus menggunakan alat pelindung diri saat   berada di tempat kerja.
  5. Menginformasikan dimana peralatan darurat keselamatan diletakkan.
  6. Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan atau perilaku yang tidak diperbolehkan dilakukan di tempat kerja.Untuk pemasangan dengan hasil yang memuaskan silahkan hubungi kami:

MEGA CIPTA NIAGA Jl.Swatantra V no.35 RT.001/004 Kel.Jatirasa Kec.Jatiasih Bekasi 17424

Tlp. : 021 – 8241 7999

Fax. : 021 – 8241 6999

SMS/WA : 0838 7888 5999 / 0812 2888 5999

Email : info@megacipniaga.co.id / megaciptaniaga@gmail.com


ALAMAT

Kantor

Jl. Swatantra V No. 35 Jatiasih – Bekasi
0812 2888 5999

www.megaciptaniaga.co.id

info@megaciptaniaga.co.id

INFORMASI

Pembayaran



NOMOR REKENING

BCA : 675.516.6999
an PT. MEGA CIPTA NIAGA

MANDIRI: 167.000341752.3
an PT. MEGA CIPTA NIAGA



IKUTI

Aktivitas Kami

Dapatkan informasi menarik tentang produk dan layanan di akun sosmed kami.