Subtotal: Rp125
“Rambu Lalu Lintas Larangan” telah ditambahkan ke keranjang belanja Anda. Lihat keranjang
View wishlist“Rambu Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Dengan Lebar Lebih Dari...M Dilarang Masuk” has been added to your wishlist

Gulung gambar untuk memperbesar
Klik untuk membuka tampilan yang diperluas
“BECAK DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu becak dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Becak Dilarang Masuk” Batalkan balasan






Ulasan
Belum ada ulasan.