-
Rambu Lalu Lintas Perintah Memasuki Jalur Atau Lajur Yang Ditunjuk
PERINTAH MEMASUKI JALUR ATAU LAJUR YANG DITUNJUK
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Pedati
PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS PEDATI
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna pedati untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus pedati. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Memilih Lurus Atau Belok Kanan
PERINTAH MEMILIH LURUS ATAU BELOK KANAN
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memilih lurus atau belok kanan. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Memilih Lurus Atau Belok Kiri
PERINTAH MEMILIH LURUS ATAU BELOK KIRI
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memilih lurus atau belok kanan. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Becak
PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS BECAK
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara becak untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus becak. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Delman
PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS DELMAN
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara delman untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus delman. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Kendaraan Tidak Bermotor
“PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS KENDARAAN TIDAK BERMOTOR”
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus kendaraan tidak bermotor. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Mobil Barang
PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS MOBIL BARANG
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara mobil/truk pengangkut barang untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil barang. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Mobil Bus
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS MOBIL BUS
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil bus. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Pejalan Kaki
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS PEJALAN KAKI
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pejalan kaki untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus pejalan kaki. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Pengendara Berkuda
“PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS PENGENDARA BERKUDA”
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara kuda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus penunggang kuda. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Sepeda Motor
“PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS SEPEDA MOTOR”
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara motor untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus sepeda motor. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Perintah Menggunakan Jalur Atau Lajur Lalu Lintas Khusus Sepeda
“PERINTAH MENGGUNAKAN JALUR ATAU LAJUR LALU LINTAS KHUSUS SEPEDA”
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara sepeda untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus sepeda. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Menggunakan Lajur Kiri Khusus Bus Dan Truk
“PERINTAH MENGGUNAKAN LAJUR KIRI KHUSUS BUS DAN TRUK”
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan khusus bus dan truk untuk menggunakan lajur kiri saat berkendara di jalan tol atau jalan raya. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Mengikuti Arah Yang Ditunjukkan Untuk Mencapai Jurusan Yang Dituju
“PERINTAH MENGIKUTI ARAH YANG DITUNJUKAN UNTUK MENCAPAI JURusan YANG DITUJU”
Tanda lalu lintas ini menunjukkan jalur atau lajur untuk mencapai jurusan yang dituju, yaitu Bandung. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Mengikuti Arah Yang Ditunjukkan Saat Memasuki Bundaran
“PERINTAH MENGIKUTI ARAH YANG DITUNJUKAN SAAT MEMASUKI BUNDARAN”
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti arah yang ditunjukkan saat memasuki bundaran. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Mengikuti Ke Arah Kanan
PERINTAH MENGIKUTI KE ARAH KANAN
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti ke arah kanan. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Mengikuti Ke Arah Kiri
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MENGIKUTI KE ARAH KIRI
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk mengikuti ke arah kiri. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.



















