Subtotal: Rp125
“Rambu Lalu Lintas Larangan” telah ditambahkan ke keranjang belanja Anda. Lihat keranjang
View wishlist“Rambu Lalu Lintas Becak Dilarang Masuk” has been added to your wishlist
Rambu Lalu Lintas Semua Jenis Kendaraan Tidak Bermotor Dilarang Masuk
In stock
Kategori: Rambu Lalu Lintas, Rambu Larangan
“SEMUA JENIS KENDARAAN TIDAK BERMOTOR DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu semua jenis kendaraan tidak bermotor dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Semua Jenis Kendaraan Tidak Bermotor Dilarang Masuk” Batalkan balasan







Ulasan
Belum ada ulasan.