Rambu Lalu Lintas Dilarang Belok Kanan

In stock

“DILARANG BELOK KANAN”

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kanan dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk belok kanan.

Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Dilarang Belok Kanan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulasan

Belum ada ulasan.

Lihat modelnya di Instagram

    No access token

Menu utama