View wishlist“Rambu Lalu Lintas Batas Akhir Larangan Kecepatan Maksimal 40 KM Per Jam” has been added to your wishlist
Rambu Lalu Lintas Dilarang Mengemudi Lebih Dari 40 Km Per Jam
In stock
Kategori: Rambu Lalu Lintas, Rambu Larangan
Tag: rambu, rambu lalu lintas, rambu larangan
“DILARANG MENGEMUDI LEBIH DARI 40 KM PER JAM”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Dilarang Mengemudi Lebih Dari 40 Km Per Jam” Batalkan balasan






Ulasan
Belum ada ulasan.