View wishlist“Rambu Lalu Lintas Pejalan Kaki Dilarang Masuk” has been added to your wishlist
Rambu Lalu Lintas Kendaraan Bermotor dengan Berat Keseluruhan Lebih Dari 5 Ton Dilarang Masuk
In stock
Kategori: Rambu Lalu Lintas, Rambu Larangan
“KENDARAAN BERMOTOR DENGAN BERAT KESELURUHAN LEBIH DARI 5 TON DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor dengan berat keseluruhan sama atau lebih dari 5 ton dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Kendaraan Bermotor dengan Berat Keseluruhan Lebih Dari 5 Ton Dilarang Masuk” Batalkan balasan
Ulasan
Belum ada ulasan.