“SEPEDA MOTOR DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan piktogram sepeda motor dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu sepeda motor dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Sepeda Motor Dilarang Masuk” Batalkan balasan







Ulasan
Belum ada ulasan.