Rambu Lalu Lintas Kendaraan Roda Tiga Dilarang Masuk
In stock
Kategori: Rambu Lalu Lintas, Rambu Larangan
“KENDARAAN RODA TIGA DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor roda tiga dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Kendaraan Roda Tiga Dilarang Masuk” Batalkan balasan







Ulasan
Belum ada ulasan.