Subtotal: Rp125
“Rambu Lalu Lintas Larangan” telah ditambahkan ke keranjang belanja Anda. Lihat keranjang
View wishlist“Rambu Lalu Lintas Dilarang Jalan Terus Di Perlintasan Api Jalur Tunggal” has been added to your wishlist
Rambu Lalu Lintas Kendaraan Tertentu Dari Kedua Arah Dilarang Masuk
In stock
Kategori: Rambu Lalu Lintas, Rambu Larangan
“KENDARAAN TERTENTU DARI KEDUA ARAH DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa kendaraan bermotor dan tidak bermotor dari kedua arah dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Kendaraan Tertentu Dari Kedua Arah Dilarang Masuk” Batalkan balasan







Ulasan
Belum ada ulasan.