“PEDATI DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu pedati dilarang masuk.
Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Pedati Dilarang Masuk” Batalkan balasan







Ulasan
Belum ada ulasan.