produsen safety sign Archives - PT. Mega Cipta Niaga

desain-k3-baru.jpg

OSHA dan ANSI menciptakan standar Rambu K3 yang baru pada tahun 2013 dengan tujuan untuk dapat mengkomunikasikan rambu K3 agar lebih komunikatif dan dipahami oleh pekerja secara global. Rambu K3 yang baru diharapkan dapat memuat hal yang lebih substantif dan menjelaskan bahaya serta bagaimana cara menghindarinya, di bawah ini 4 Standar Rambu K3 OSHA/ANSI Terbaru:

Kata “DANGER” (BAHAYA)

Digunakan untuk keadaan bahaya dimana jika tidak dihindari hampir pasti dapat menghasilkan cidera serius atau kematian. Kata ini digunakan terbatas untuk situasi paling ekstrim. Ditandai dengan warna latar merah.

Kata “WARNING” (PERINGATAN)

Digunakan untuk keadaan bahaya dimana jika tidak dihindari mungkin dapat menghasilkan cidera serius atau kematian. Ditandai dengan warna latar oranye.

Kata “CAUTION” (WASPADA)

Digunakan untuk keadaan bahaya dimana jika tidak dihindari dapat menghasilkan cidera minor atau menengah. Ditandai dengan warna latar kuning.

Kata “NOTICE” (PEMBERITAHUAN)

Digunakan untuk informasi penting yang tidak berhubungan langsung dengan bahaya yang ada atau sebuah bahaya yang tidak memungkinkan cidera fisik. Ditandai dengan warna latar biru.

 


manfaat-rambu-k3.jpg

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di semua tempat kerja. Berikut ini 8 Manfaat K3 Bagi Perusahaan:

 

  • Perusahaan dapat melindungi pekerjanya dan fasilitas produksi dari kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja
  • Perusahaan dapat mengurangi dari tingginya biaya atau tagihan asuransi
  • Perusahaan dapat patuh terhadap regulasi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perusahaan mendapatkan citra positif karena penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja baik dari pekerja, keluarga pekerja, masyarakat, dan juga negara
  • Perusahaan dapat memperoleh berbagai penghargaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perusahaan mampu tetap melanjutkan bisnis dan melindungi nilai saham dari dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja
  • Perusahaan dapat memperoleh kontrak kerja yang baik dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja
  •  Munculnya peluang bisnis terkait dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja

ALAMAT

Kantor

Jl. Swatantra V No. 35 Jatiasih – Bekasi
0812 2888 5999

www.megaciptaniaga.co.id

info@megaciptaniaga.co.id

INFORMASI

Pembayaran



NOMOR REKENING

BCA : 675.516.6999
an PT. MEGA CIPTA NIAGA

MANDIRI: 167.000341752.3
an PT. MEGA CIPTA NIAGA



IKUTI

Aktivitas Kami

Dapatkan informasi menarik tentang produk dan layanan di akun sosmed kami.