Rambu Lalu Lintas Dilarang Parkir

In stock

“DILARANG PARKIR”

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan huruf ‘P’ dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memarkirkan kendaraannya.

Jadilah yang pertama mengulas “Rambu Lalu Lintas Dilarang Parkir”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulasan

Belum ada ulasan.

Lihat modelnya di Instagram

    No access token

Menu utama