manfaat safety sign Archives - PT. Mega Cipta Niaga

Koleksi-Rambu.jpg

Warna rambu K3 akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ini Penggunaan 7 Warna Keselamatan Kerja dalam safety sign:

  • Oranye: menandakan bagian berbahaya dari mesin atau peralatan yang berenergi yang dapat menyebabkan tergores, terpotong, tertabrak, tersetrum atau melukai pekerja. Warna oranye menekankan bahaya-bahaya ini ketika pelindung atau penutup bahaya disekitar bahaya dalam keadaan terbuka. Warna oranye contohnya digunakan pada latar belakang sebuah rambu K3 peringatan (warning), tanda bahaya di pintu mesin dan ujung tajam pada alat-alat kerja.
  • Kuning: Menandakan bahaya fisik dan berarti peringatan/hati-hati (caution). Garis-garis hitam dapat digunakan untuk menarik perhatian dari pekerja. Warna kuning contohnya digunakan dalam rambu hati-hati/peringatan (caution), susuran tangga, dan penyimpanan untuk zat asam.
  • Biru: Menunjukkan kehati-hatian dan digunakan untuk menandakan peralatan yang tidak boleh untuk digunakan. Warna biru contohnya digunakan pada rambu perintah, perancah, pengendali listrik, dan lain-lain.
  • Hijau: Menunjukkan lokasi peralatan keselamatan seperti peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Contoh penggunaan warna hijau bisa kita lihat pada eyewash, eyeshower, dan rute emergency exit.
  • Ungu: Digunakan untuk bahaya radiasi. Warna ini bisa dikombinasikan dengan kuning. Contoh penggunaan warna ungu terdapat pada rumah sakit untuk bahaya radiasi.
  • Hitam dan putih: kombinasi dari 2 warna ini digunakan untuk menunjukkan lalu lintas dan tanda untuk housekeeping (kerapihan). Garis-garis atau persegi kerap digunakan untuk kedua warna ini. Contoh penggunaan warna hitam dan putih bisa dilihat di jalan raya, anak tangga, atau rambu penunjuk.

manfaat-rambu-k3.jpg

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di semua tempat kerja. Berikut ini 8 Manfaat K3 Bagi Perusahaan:

 

  • Perusahaan dapat melindungi pekerjanya dan fasilitas produksi dari kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja
  • Perusahaan dapat mengurangi dari tingginya biaya atau tagihan asuransi
  • Perusahaan dapat patuh terhadap regulasi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perusahaan mendapatkan citra positif karena penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja baik dari pekerja, keluarga pekerja, masyarakat, dan juga negara
  • Perusahaan dapat memperoleh berbagai penghargaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perusahaan mampu tetap melanjutkan bisnis dan melindungi nilai saham dari dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja
  • Perusahaan dapat memperoleh kontrak kerja yang baik dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja
  •  Munculnya peluang bisnis terkait dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja

ALAMAT

Kantor

Jl. Swatantra V No. 35 Jatiasih – Bekasi
0812 2888 5999

www.megaciptaniaga.co.id

info@megaciptaniaga.co.id

INFORMASI

Pembayaran



NOMOR REKENING

BCA : 675.516.6999
an PT. MEGA CIPTA NIAGA

MANDIRI: 167.000341752.3
an PT. MEGA CIPTA NIAGA



IKUTI

Aktivitas Kami

Dapatkan informasi menarik tentang produk dan layanan di akun sosmed kami.