Bahaya dan risiko memiliki hubungan yang erat. Bahaya menjadi sumber terjadinya kecelakaan atau insiden baik menyangkut manusia, properti dan lingkungan. Di sisi lain, risiko menggambarkan besarnya kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan kecelakaan serta besarnya keparahan yang dapat diakibatkan. Berikut ini perbedaan antara bahaya dan risiko dalam K3:
Bahaya adalah sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian: penyakit, kematian pada manusia dan kerusakan pada lingkungan/alat.
Jenis-jenis Bahaya:
- Bahaya Biologi : Flora dan fauna
- Bahaya Fisik : Cahaya, suhu, suara, radiasi, tekanan, getaran dan ergonomi
- Bahaya Mekanik : Mesin, alat angkut, bejana tekan.
- Bahaya Psikologi : Beban Kerja, stress
- Bahaya Kimia : Toxic, api, polusi etc
Sedangkan risiko adalah EFEK KETIDAKPASTIAN pada kemampuan organisasi untuk mencapai TUJUAN. Ada tiga Poin utama dalam definisi baru tersebut, diantaranya:
- Efek, efek yang dimaksud pada poin ini adalah penyimpangan dari apa yang diharapkan, bisa positif atau negatif. Risiko terkait keselamatan kerja umumnya bersifat negatif.
- Ketidakpastian, ketidakpastian pada poin ini adalah kurangnya informasi atau pengetahuan tentang suatu peristiwa, kemungkinan/probability atau konsekuensinya/keparahan
- Tujuan, suatu aktivitas hanya dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dapat berupa keuangan, kesehatan dan keselamatan, tujuan lingkungan. Sehingga, definisi ini menyebabkan transparansi dalam diskusi dengan pemangku kepentingan karena tujuan dibuat eksplisit/tegas/tersurat.